BeritaDaerahPemerintahanSOSIALUtama

Jubir Pemkot Ambon:  Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

22
×

Jubir Pemkot Ambon:  Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah / bencana . Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit   sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon kemudian melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. 

Koordinasi dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, bersama Direktur Pelayanan Medis guna memastikan proses administrasi dan pembiayaan perawatan korban menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan mekansime. 

Lekransy menyampaikan, Pemkot Ambon telah menerima tagihan pembayaran atas pelayanan medis korban pohon tumbang April 2026. 

Baca Juga  Indonesia Cs Disemprot Korea Utara, Kim Yo Jong: “Bodoh, Jangan Jadi Corong Bayaran AS!”

Salah satunya adalah biaya perawatan Vence Herman Momole selama menjalani perawatan sejak 29 April hingga 22 Mei 2026, dengan nilai tagihan sebesar Rp147.787.000.

Selain dukungan terhadap pembiayaan perawatan medis, Pemkot Ambon juga memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit ke kediamannya dengan menggunakan mobil Puskesmas Urimesing. 

Termasuk memfasilitasi keluarga dengan rujukan dari puskesmas untuk pengobatan lanjutan ke RS karena yang bersangkutan memiliki BPJS yang masih aktif. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *