Dukungan pemerintah, lanjut Lekransy, juga dilakukan melalui perangkat daerah terkait, termasuk fasilitasi terhadap persoalan kerusakan kendaraan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.
“Jadi, pemerintah telah berupaya menjalankan tanggung jawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi, termasuk dalam proses perawatan di rumah sakit hingga kepulangan korban,” katanya.
Lekransy menegaskan, penjelasan tersebut disampaikan bukan untuk memperdebatkan pengalaman atau keluhan keluarga korban.
Pemerintah, kata dia, memahami bahwa musibah yang dialami korban dan keluarga merupakan situasi yang tidak mudah. Karena itu, Pemkot Ambon menghargai setiap aspirasi maupun informasi yang disampaikan masyarakat dan media.
Namun, pemerintah juga berkepentingan memberikan informasi yang utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat menjadi informasi yang menyejukkan sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak lengkap mengenai penanganan korban.
“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya. ***










