Arikamedia.id, PONTIANAK – Wacana pengibaran bendera identitas Dayak pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, menjadi sorotan di Kalimantan Barat.
Dilansir RuaiTV, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyebut rencana tersebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan sebagian masyarakat Dayak terhadap sejumlah persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Yohanes menyinggung sejumlah persoalan, mulai dari tanah adat, ketimpangan pembangunan, kesempatan kerja, hingga sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya terburu-buru memberikan stigma terhadap pemuda Dayak yang ingin mengibarkan simbol identitas tersebut. Ia justru mendorong pemerintah membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat adat diberitakan dari akun Melihat Indonesia.
“Jadi, pengibaran bendera Dayak itu merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat Dayak di Kalimantan,” kata Yohanes, seperti dikutip RuaiTV.
Meski demikian, Yohanes berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik. Ia menilai momentum ini semestinya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar dan merespons suara masyarakat adat.***










