Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menegaskan komitmen lembaganya, dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
Hal ini diwujudkan, melalui penguatan reformasi birokrasi dan penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).
Dalam kesempatan tersebut, Tamaela menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas bimbingan, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Menurutnya, peran ini sangat penting untuk mendorong perbaikan sistem kerja, sekaligus memperkuat sikap integritas seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami, untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memanfaatkan momen ini sebagai wadah konsultasi, untuk menyempurnakan berbagai aspek tugas dan fungsi, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan, serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.










