“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Tamaela juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, sebagai pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif perlu menjadikan hal ini, sebagai perhatian bersama dan bentuk komitmen, dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini juga merupakan kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK menjadi kunci utama, agar seluruh rangkaian pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari langkah strategis KPK, dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.










