MANADO, arikamedia.id – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menunjukkan kepatuhan terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen membenarkan bahwa, Sekretariat DPRD Sulut kini sedang dalam pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan di mana DPRD Sulut adalah bagian dari pemerintah daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Iya saat ini kita sedang dalam pemeriksaan BPK, dan tentunya Sekretariat DPRD menyiapkan semua dokumen, data yang diminta oleh BPK dalam keperluan pemeriksaan,” ungkap Niklas Selasa, (4/11/2025) di ruang kerjanya.
Umumnya pemeriksaan dari BPK dilakukan untuk memastikan kewajaran, efektifitas, efisiensi serta transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada Sekretariat DPRD.
Melansir BeritaManado.com, “Pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk menilai kewajaran, kepatuhan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD agar sesuai peraturan dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah,” jelas Niklas.
“Tentu kami selalu kooperatif,” sambung Niklas. **










