BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Grebek Pesta Sabu di Wisma Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur

5
×

Grebek Pesta Sabu di Wisma Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sabu (website)

KENDARI, arikamedia.id – Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pemuda tersebut diamankan di salah satu wisma di Jalan Kedondong, pada Senin (27/05/2024) dini hari. “Dua pelaku itu masing-masing berinisial BP (40) dan RM (25) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta di Kendari,” ungkapnya.

“Dua pelaku itu masing-masing berinisial BP (40) dan RM (25) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta di Kendari,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fitrayadi  menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi jika terdapat dua pria sedang berpesta minuman keras di salah satu kamar di wisma tersebut.

“Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar wisma di duga ada 2 orang yang sedang pesta minuman keras. Karena masih dalam masa operasi pekat maka kami langsung bergegas ke lokasi,” katanya.

Baca Juga  Peringati Hari Ikan Nasional SUPM Waiheru Ambon Bagi 1000 Dos Makanan Ikan Bergizi Gratis

Mengutip dari TVOne.comSetelah beberapa lama mengintai, anggota kepolisian kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan 2 tersangka tersebut namun tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Fitra, selain sabu juga pada keduanya ditemukan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain yakni senjata api, senjata tajam dan busur.

“Satu pelaku ini ditemukan senjata api rakitan dengan mirip jenis Revolper beserta 3 butir peluru, sedangkan satu orang lainnya ditemukan senjata tajam berupa anak busur dan ketepelnya,” ungkap Fitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *