Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahUtama

“81 Tahun NKRI, Maluku Masih Dianggap Pendatang di Rumah Sendiri?” IMM Ambon Pertanyakan Sikap Negara

200
×

“81 Tahun NKRI, Maluku Masih Dianggap Pendatang di Rumah Sendiri?” IMM Ambon Pertanyakan Sikap Negara

Sebarkan artikel ini
Link Banner

“Kami tidak minta istimewa. Kami hanya minta diperlakukan sama. Maluku bukan numpang. Maluku adalah pendiri,” pungkas Basyir.

PC IMM Cabang Ambon mendesak Presiden RI, Gubernur Maluku, dan aparat hukum segera mengambil sikap tegas. 

Negara harus hadir mengembalikan harga diri warga Maluku dan menindak pelaku diskriminasi sesuai UU No. 40 Tahun 2008. * 

Baca Juga  Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama Ajaib 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *