BeritaDaerahUtama

“81 Tahun NKRI, Maluku Masih Dianggap Pendatang di Rumah Sendiri?” IMM Ambon Pertanyakan Sikap Negara

1
×

“81 Tahun NKRI, Maluku Masih Dianggap Pendatang di Rumah Sendiri?” IMM Ambon Pertanyakan Sikap Negara

Sebarkan artikel ini

Menjelang 17 Agustus 2026, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon mengingatkan kembali sejarah pengorbanan daerah dalam pendirian bangsa. 

“17 Agustus 1945 adalah tanda awal. Maluku dan beberapa darah lain bersepakat jadi bagian dari NKRI. Kami hadir, berjuang, dan bertaruh sejak awal kemerdekaan,” ujar Ketua Umum PC IMM Cabang Ambon, Basyir Tuhepaly.

Namun menurut Basyir, semangat persatuan itu kini terasa retak. Menuju 81 tahun Indonesia merdeka, justru warga Maluku merasa direndahkan di dalam rumahnya sendiri.

“Menuju 17 Agustus 2026 malah Rakyat Maluku direndahkan dalam rumahnya sendiri dengan alasan orang Maluku ada pendatang di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Ini melukai rasa kebangsaan kami,” tegasnya.

Baca Juga  KPK Tak Mau Ditantang Panggil Raja Juli Bukan Soal Berani atau Takut 

Atas peristiwa tersebut, Basyir mempertanyakan komitmen negara dalam menjaga martabat seluruh warga. 

“Kira-kira orang Negara harus taruh posisi di sebelah mana??? Di sebelah pelaku rasis atau di sebelah warga negara yang sudah mengikrarkan setia kepada NKRI sejak 1945?” tanya Basyir.

PC IMM Cabang Ambon menilai, jika negara diam terhadap ujaran rasis dan stigma “pendatang” kepada warga Maluku, maka itu sama saja mengkhianati semangat Sumpah Pemuda dan Proklamasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *