Evaluasi dilakukan terhadap 10 ibu kota provinsi, yaitu Ambon, Bandung, Batam, Jambi, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar, dan Mataram.
Penilaian mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas.
Dalam hasil evaluasi nasional tersebut, Kota Ambon memperoleh rincian nilai, Baseline 3,8, Output 3,18, Outcome 3,33, Impact 3,94, Quick Wins 4, serta Emerging Technology 4, sehingga menghasilkan nilai akhir 3,6.
Angka tersebut berada di atas Balikpapan (3,59) dan Batam (3,5), serta setara dengan sejumlah kota lain yang menjadi peserta evaluasi.
Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui 116 indikator yang mencakup enam dimensi utama kota cerdas, yaitu Smart Governance, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, Smart Environment, dan Smart Branding.
Evaluasi juga memperhitungkan kondisi awal, keluaran, hasil, dampak, inovasi percepatan, hingga pemanfaatan teknologi digital terbaru.
Dalam laporannya, tim asesor menyebutkan, bahwa Ambon telah membangun fondasi kota cerdas yang cukup kuat.
Identitas sebagai Kota Musik Dunia versi UNESCO dinilai menjadi modal penting, yang didukung oleh Rencana Induk Kota Cerdas periode 2025–2029.










