WALI KOTA Ambon, Bodewin Wattimena menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera berkoordinasi dengan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon guna menyiapkan dukungan ilmiah, data, serta asistensi teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan program penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor secara bertahap.
Wali Kota juga menaruh perhatian besar pada upaya pengendalian pencemaran udara di kawasan perkotaan.
Pendekatan ilmiah dan dukungan akademik sangat dibutuhkan, dalam proses pengukuran kualitas udara, pemetaan data pencemaran, hingga perumusan kebijakan pengendalian yang tepat sasaran di Kota Ambon.
Demikian dikatakan Wali Kota ketika melakukan pertemuan dengan FST Unpatti, di Balai Kota, Rabu (03/06/26).
“Saya menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala DLHP untuk segera menindaklanjuti langkah kolaborasi ini.,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji emisi tidak hanya bertujuan, untuk mengetahui tingkat pencemaran yang dihasilkan oleh kendaraan, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih terukur, akurat, dan berbasis data nyata.










