MANADO, arikamedia.id – Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih minim. Hal itu lantaran masih beratnya iuran, khususnya, jika berada dalam satu keluarga yang memiliki jumlah anggota keluarga yang banyak, diberitakan dari laman resmi DPR RI.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) harus mencari solusi atas kendala kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Misalnya, dengan terbitnya Pertaruran Daerah (Perda) yang mengatur bahwa iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial dalam satu keluarga.
“Banyak dari masyarakat tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan karena dari mereka harus membayar sejumlah keluarganya. Kan jadi mahal. Saya usul untuk menjadi anggota BPJS (iurannya) harus berdasarkan kemampuan finansialnya,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi IX ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/07/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kendala tersebut merupakan kegelisahan dari masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dikarenakan rendahnya pendapatan dan tak menentu per hari nya, misal buruh dan pekerja informal lainnya.