AMBON, arikamedia.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.
ODGJ tersebut berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas, maka pada Senin, (13/1/ 2025) pukul 09.30 WIT, kemarin pihaknya berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Sirjohn Slarmanat kepada Tim Media Center, Selasa (14/1/25).
“Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ tersebut sampai didepan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” ujarnya.
Slarmanat mengatakan, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif, namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.
Ditambahkan, ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien.