Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen (Purn) Mashudi menegaskan dirinya masih sanggup menjalankan tugas setelah munculnya temuan klaster rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Melansir Kompas, pernyataan itu disampaikan saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan kesanggupan Mashudi untuk membenahi persoalan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas maupun warga binaan.
Yanuar juga menyoroti persoalan rotasi dan mutasi petugas. Ia mempertanyakan promosi seorang pejabat yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba ketika tujuh narapidana narkoba kabur pada November 2024.
Menurut Yanuar, penerapan reward and punishment harus menjadi bagian penting dalam rotasi dan mutasi pegawai. Ia meminta Dirjen PAS tidak menjadikan rotasi sebagai sarana untuk saling menutupi kesalahan.
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga,” tegas Yanuar.
Mashudi kemudian menjawab singkat saat ditanya apakah dirinya masih sanggup menangani persoalan tersebut: “Masih.” *















