BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

TIM Penyelidik Kejati Maluku Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara ke Tahap Penyidikan

39
×

TIM Penyelidik Kejati Maluku Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap pengelolaan keuangan negara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Baca Juga  MPP Kota Ambon akan Hadirkan 24 Jenis Layanan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *