BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

TIM Penyelidik Kejati Maluku Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara ke Tahap Penyidikan

5
×

TIM Penyelidik Kejati Maluku Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Radot Parulian,SH, MH, menjelaskan dalam rilisnya, bahwa Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada hari Kamis, 11 Juni 2026, telah melaksanakan ekspose hasil penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara pada Satker SKPD-TP Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Ekspose hasil penyelidikan tersebut dilakukan setelah Tim Penyelidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pengumpulan data, bahan keterangan, dokumen, serta permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh fakta-fakta hukum yang diperlukan dalam penanganan perkara dimaksud.

Disebutkqn, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dipaparkan dalam ekspose, Tim Penyelidik menemukan adanya suatu peristiwa pidana yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Pemerintah Percepat Groundbreaking PSN Lap. Abadi Masela, Polda Maluku Siap Kawal Investasi Strategis Nasional

Atas dasar temuan tersebut, Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status penanganan perkara dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap serta membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arikamedia.id, JAKARTA – Akademisi dan pelaku usaha wisata bahari mendesak pemerintah untuk segera melakukan harmonisasi berbagai regulasi yang mengatur sektor wisata bahari…