Norimana juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta memastikan setiap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.










