BGN menyatakan pekerjaan telah selesai, tetapi pembayarannya belum dilakukan dan ditargetkan diselesaikan melalui DIPA 2026.
Nilai Rp1,6 triliun itu juga mencakup berbagai kewajiban, termasuk belanja modal/aset sekitar Rp1,04 triliun, sertifikasi SPPG, jasa lainnya, serta sejumlah kebutuhan pendukung program. Sebagian tagihan masih dalam proses verifikasi.
Wakil Ketua Forum Kontraktor, Chandra Manggih, mengaku tekanan finansial membuat sejumlah kontraktor kesulitan bertahan. Ia bahkan mengaku terpaksa menggadaikan rumah dan kantor kepada rentenir karena sulit memperoleh pinjaman perbankan untuk proyek tersebut.
Forum mengaku telah lima kali meminta audiensi dengan Kepala BGN tanpa mendapat respons. Mereka memberikan batas waktu hingga akhir Agustus untuk penyelesaian pembayaran dan mengancam menempuh jalur hukum jika tunggakan tak kunjung dilunasi. **










