BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Sejumlah Gedung Pemerintah dan Rumah Jabatan di Karpan Berdiri di Atas Tanah Adat

97
×

Sejumlah Gedung Pemerintah dan Rumah Jabatan di Karpan Berdiri di Atas Tanah Adat

Sebarkan artikel ini

Sengketa ini sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2011, kasus yang sama pernah dibawa ke pengadilan antara pihak Ruben Willem Rehatta dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Lahan yang disengketakan mencakup sejumlah aset penting, seperti gedung perwakilan rakyat Provinsi Maluku, rumah dinas Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Wali Kota, hingga beberapa rumah dinas lainnya. (***)

Baca Juga  Euforia Piala Dunia Tak Boleh Abaikan Keselamatan, Satgas Ops Simpatik Polda Maluku Kawal Konvoi Suporter dengan Edukasi Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *