BeritaDaerahParlementariaUtama

Sopi Masuk Perda, Gunawan Ingatkan Pemkot Ambon soal Dampaknya

10
×

Sopi Masuk Perda, Gunawan Ingatkan Pemkot Ambon soal Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON — Sopi bukan hal baru bagi masyarakat Maluku. Minuman tradisional ini sudah lama dikenal dan dikonsumsi di berbagai kalangan. 

Namun, ketika muncul wacana mengatur peredarannya melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali), perhatian pun tertuju pada dampak yang mungkin muncul di tengah warga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, meminta Pemerintah Kota Ambon tidak hanya melihat rencana itu dari sisi aturan dan ekonomi. Menurut dia, kondisi masyarakat, keamanan lingkungan serta ketertiban warga juga perlu menjadi pertimbangan.

Gunawan mengatakan konsumsi Sopi secara berlebihan dapat memicu persoalan di tengah masyarakat. Hal ini, kata dia, perlu diperhatikan sebelum pemerintah menentukan bentuk regulasi yang akan diterapkan.

Baca Juga  Sekkot Ambon: Ruh Pelayanan Publik Harus Berlandaskan Pancasila

“Banyak persoalan di masyarakat yang dipicu oleh konsumsi Sopi,” kata Gunawan, di DPRD Kota Ambon, Jumat,(2/10/26).

Selain itu, Gunawan menyoroti rencana menaikkan harga Sopi untuk membatasi konsumsi. Ia menilai kebijakan harga belum tentu membuat peredaran berkurang. 

Sebab, ketika harga resmi naik, masyarakat masih bisa mencari Sopi melalui penjualan lain dengan harga yang lebih rendah. “Berapa pun harganya, kalau orang memang mau membeli, tetap akan dicari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *