Atas pertimbangan itu, Gunawan meminta Pemkot Ambon mengkaji rencana Perda maupun Perwali Sopi secara menyeluruh.
Ia ingin setiap aturan yang dibuat benar-benar melihat kondisi di lapangan, termasuk dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan begitu, pembahasan Sopi tidak berhenti pada persoalan boleh atau tidak boleh dijual.
Lebih jauh,kata dia regulasi juga perlu memastikan peredarannya dapat dikendalikan tanpa membuka persoalan baru bagi warga Kota Ambon. “Jangan sampai aturan yang dibuat untuk mengatur justru melahirkan persoalan baru,” tegasnya. (AM-18)










