Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mengupayakan agar tujuh negeri adat yang masih mengalami kekosongan kepala pemerintahan definitif segera memiliki raja definitif.
Dari jumlah itu, satu negeri kembali mengalami kekosongan setelah pejabat kepala pemerintahannya meninggal dunia.
Persoalan mata rumah parentah menjadi salah satu hal yang masih perlu diselesaikan di tingkat negeri. Pemkot Ambon mendorong masing-masing negeri mencapai kesepakatan internal dengan tetap berpegang pada tatanan adat, sehingga tahapan penetapan raja dapat berjalan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, mengatakan Pemkot pada prinsipnya menunggu hasil pengusulan calon raja dari setiap negeri. Nama calon selanjutnya disampaikan Saniri Negeri kepada Pemkot untuk diproses hingga pelantikan oleh Wali Kota Ambon.
“Pemkot pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon dari raja masing-masing negeri yang disampaikan oleh Saniri Negeri kepada Pemkot. Setelah itu, baru Wali Kota mengambil proses untuk pelantikan,” kata Roby di Balai Kota Ambon, Kamis,(1/10/26).
Sebelum pengusulan calon dilakukan, masing-masing negeri masih perlu menyelesaikan sejumlah tahapan sesuai aturan yang berlaku.















