Penentuan mata rumah parentah dan proses di tingkat Saniri Negeri menjadi bagian penting dalam tahapan tersebut.
“Masih ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh masing-masing negeri, terutama berkaitan dengan mata rumah parentah maupun Saniri Negeri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbedaan pandangan mengenai pihak yang memiliki hak sebagai mata rumah parentah masih menjadi salah satu persoalan di sejumlah negeri.kondisi ini turut membuat proses penetapan calon raja belum dapat berjalan sampai tahap akhir.
Pemkot Ambon tetap memberikan dukungan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan. Namun, keputusan mengenai urusan adat berada di tingkat negeri dan perlu dibicarakan melalui mekanisme yang berlaku.
Beberapa negeri yang disebut dalam proses tersebut antara lain Soya, Passo, Rumahtiga, Hative Besar dan Tawiri.
“Kami harapkan kalau memang sudah siap, ada proses pelantikan dalam tahun ini,” jelasnya.
Untuk negeri yang masih memiliki perbedaan pandangan, Roby meminta penyelesaiannya dilakukan melalui pembicaraan bersama dengan tetap menghormati tatanan adat.
“Kalau belum ada proses kesepakatan di tingkat internal negeri, kami minta diselesaikan secara baik sebagai anak-anak negeri, dengan tetap berpegang pada tatanan adat,” tandasnya.















