BeritaDaerahParlementariaUtama

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Akan Direvisi, UPTD dan Rumah Aman Didorong

94
×

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Akan Direvisi, UPTD dan Rumah Aman Didorong

Sebarkan artikel ini

DPRD Maluku Siapkan Revisi Perda

Atikamedia.id, AMBON — DPRD Provinsi Maluku mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.

Dorongan revisi Perda itu mengemuka dalam audiensi antara pimpinan DPRD Maluku dan pengurus Perempuan Indonesia Maju (PIM) Maluku di Ambon. Pertemuan tersebut membahas masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dalam penanganannya kerap menghadapi persoalan karena adanya persinggungan antara penyelesaian secara adat dan proses hukum formal.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, mengatakan persoalan perlindungan perempuan dan anak merupakan isu serius yang membutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun legislatif.

Baca Juga  OJK Maluku Dorong Perempuan Jadi Benteng Keuangan Keluarga

Menurut Benhur, posisi perempuan dan anak berada dalam persoalan yang kompleks karena berkaitan dengan norma sosial, adat, serta hukum positif. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kasus kekerasan tidak terselesaikan secara optimal.

“Isu perempuan dan anak berada di dalam irisan kompleks antara norma sosial, adat, dan hukum positif, sehingga banyak kasus kekerasan sering tidak tuntas diselesaikan. DPRD mendorong adanya langkah strategis, termasuk berkonsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku untuk merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2012,” ujar Benhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *