BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita

67
×

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita

Sebarkan artikel ini
Terduga pengguna narkoba VAL (20) dan HM (15) diamankan sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Namun, fakta keterlibatan pelaku usia muda juga menjadi perhatian serius. Selain penegakan hukum, diperlukan pendekatan preventif yang lebih masif melalui edukasi dan pengawasan lingkungan guna mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Langkah tegas yang diambil aparat diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Maluku. ***

Baca Juga  TIM Penyelidik Kejati Maluku Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara ke Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya…

Berita

Melalui seminar tersebut, para akademisi, praktisi, dan pelaku usaha berharap pemerintah dapat segera menyusun kebijakan yang lebih sinkron dan terintegrasi sehingga pengelolaan…