Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalPemerintahanUtama

Pernyataan terbaru Mendagri soal penataan PPPK guru, Satpol PP, dan Damkar

18
×

Pernyataan terbaru Mendagri soal penataan PPPK guru, Satpol PP, dan Damkar

Sebarkan artikel ini
Pernyataan Terbaru Mendagri soal Penataan PPPK Guru, Satpol PP, dan Damkar© JPNN.COM
Link Banner

Dia menekankan, bagi peserta yang belum lulus, status mereka tetap dipertahankan. Mereka tidak akan diberhentikan atau dirumahkan, sementara pembiayaan tetap diupayakan melalui anggaran yang telah disiapkan pemerintah.

“Kalau enggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Namun, tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” kata Mendagri.

Tito berharap PPPK paruh waktu dapat memenuhi ketentuan sehingga bisa beralih menjadi penuh waktu. Begitu pula dengan PPPK penuh waktu yang diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS. “Kalau misalnya tidak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tuturnya.

Baca Juga  Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Respons Suahasil

Selain tenaga guru, pemerintah juga akan membahas penataan PPPK lintas profesi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan melihat jumlah pegawai di masing-masing daerah. “Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *