BeritaDaerahPemerintahanSOSIALUtama

Pelupessy: Warga Bisa Ajukan Sanggahan Jika Data Bansos Tidak Sesuai

1
×

Pelupessy: Warga Bisa Ajukan Sanggahan Jika Data Bansos Tidak Sesuai

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, Ambon – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Wendy Pelupessy, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat memiliki mekanisme yang dapat dikoreksi melalui sanggahan masyarakat apabila data penerima tidak sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, penentuan penerima bantuan dilakukan dengan melihat kondisi dalam satu keluarga, terutama jika terdapat anggota keluarga yang masuk kategori rentan seperti lansia tidak mampu, ibu hamil, anak yang masih sekolah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta penyandang disabilitas.

“Dalam satu keluarga itu yang dilihat. Kalau ada lansia, ibu hamil, anak sekolah, atau disabilitas, maka bisa masuk kategori penerima bantuan, terutama yang berada di desil 1 sampai 4,” jelas Pelupessy di Kamari Hotel, Senin, (22/6/26).

Baca Juga  Masyarakat Desa Latdalam KKT Dialog Isu Strategis Jelang Groundbreaking Blok Masela 

Pelupessy juga menegaskan bahwa bantuan sosial dari Kementerian Sosial tidak disalurkan melalui Dinsos daerah, melainkan langsung kepada masyarakat melalui bank atau Bulog.

Ia menyebut, Dinsos hanya berfungsi sebagai pengguna data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan, bukan sebagai penyalur.

“Bantuan langsung ke masyarakat, tidak melalui Dinsos. Kami hanya menggunakan data untuk melihat kelayakan penerima,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *