AMBON, arikamedia.id – Pelantikan Body Wane Rupert Mailuhu,SE sebagai anggota DPRD Ambon periode 2025-2030 menggantikan Irene Mauren Russel yang berhalangan tetap (meninggal) tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Proses pergantian salah satu anggota Fraksi Nasdem di DPRD Kota Ambon telah berada pada tahap akhir
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengatakan hal itu di Baileo Rakyat Belso Ambon, Selasa (14/01/25).
“Proses dari kami di tingkat daerah sudah selesai. Suratnya sudah dikirim ke DPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Jadi kami tinggal menunggu SK,” ujarnya.
Diungkapkan, keterlambatan SK ini semata-mata karena kesibukan pimpinan pusat Partai Nasdem. Ketua Umum berada di luar negeri Nasdem di daerah menyesuaikan. Begitu beliau kembali, hasil koordinasi akan segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam proses ini. Setelah SK diterbitkan, pihak DPRD akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan tahapan administratif.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon dan Gubernur Maluku. Jadi, ini hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. ***