“Berdasarkan program dan kegiatan yang telah diagendakan, maka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi dibuka,” tandasnya.
DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna internal yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Sekretariat DPRD, hingga insan pers. ***










