Arikamedia.id, JAKARTA – PDIP merespons sorotan terkait tidak adanya tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dibuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Dilansir dari KoranBaliExpress, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial, sehingga keputusan dan respons pimpinan DPR dibahas bersama.
Dalam surat tersebut, tercantum tanda tangan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, tanpa tanda tangan Puan.
Hasto menyebut sebelumnya respons pimpinan DPR terhadap aksi massa telah dibahas bersama Puan, Dasco, dan pimpinan lainnya.
Hasto sekaligus menegaskan bahwa PDIP mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, komitmen tersebut telah menjadi bagian dari keputusan kongres partai.
DPP PDIP juga telah menugaskan fraksi untuk memberikan penjelasan mengenai sikap partai terhadap isu tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan undang-undang, tetapi membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara negara, ketegasan kepemimpinan nasional, serta supremasi hukum.










