Ia menekankan berdasarkan informasi yang diperoleh mahasiswa, evaluasi penetapan status dan fungsi jalan dilakukan secara berkala sesuai ketentuan dalam SK Gubernur Maluku Tahun 2025. (***)
Mahasiswa Ambalau Kritik Lemahnya Pengawasan DPRD Maluku Dapil Buru-Bursel Terhadap Proses Perubahan Status Jalan










