BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

KPU Maluku Telah Meminta Dukcapil di 11 Kabupaten Kota Terbitkan Biodata Kependudukan Sebagai Syarat Coblos

28
×

KPU Maluku Telah Meminta Dukcapil di 11 Kabupaten Kota Terbitkan Biodata Kependudukan Sebagai Syarat Coblos

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Maluku, M Sjaddek Fuad

Lebih jauh dijelaskan, Programnya yaitu bukan kewenangan KPU dan kita tidak bisa memaksakan masyarakat untuk ayo urus data kematian jadi selama ada keterangan dari pemerintah Desa, KPU buat keterangan kolektif disampaikan ke KPU RI diteruskan Ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang dinonaktifkan KTP-nya.(AM-29)

Baca Juga  UJI NYALI DER PANZER! Lini Serang Mewah Jerman Ditantang Tembok Parkir Bus Paraguay, Siapa Nangis Duluan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *