BeritaDaerahParlementariaPendidikanUtama

Komisi IV DPRD Maluku Bahas Pengalihan Guru ASN Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri

171
×

Komisi IV DPRD Maluku Bahas Pengalihan Guru ASN Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary (Internet)

“Harapan kami sekolah swasta tetap eksis, dengan berharap karena kebijakan untuk tetap mengangkat ASN baru, biarlah kami hidup apa adanya,”tandasnya.

Diketahui, sebanyak 715 Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA-SMK yang bertugas di sekolah swasta bakal ditarik untuk bertugas di sekolah negeri. Kebijakan ini menindaklanjuti Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (**)

Baca Juga  Tutup Audit Kinerja tahap I tahun 2026, Kapolda Maluku: Kepercayaan Publik Adalah Modal Utama Polri, Audit Kinerja Jadi Instrumen Transformasi Pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, kewenangan yang diberikan oleh undang-undang harus diimbangi dengan kepercayaan publik yang dibangun melalui pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berkeadilan. “Sebesar…