Penandatanganan PKS kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi bersama. Momentum tersebut menandai komitmen Kejati Maluku dan KPU Provinsi Maluku untuk memperkuat koordinasi serta membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2027.
Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad menyampaikan atas nama KPU Provinsi Maluku, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran.
“Kami sangat mengharapkan bantuannya untuk mendampingi kami dalam tahapan pelaksanaan Pemilu yang merupakan salah satu tugas negara yang sangat penting,” ujar Shaddek.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya menjadi hubungan formal antarlembaga, tetapi mampu memberikan dukungan nyata bagi KPU dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan selama proses penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Maluku.










