Kementerian ESDM menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di kawasan pertambangan Gunung Botak melalui pendekatan berbasis kebijakan hukum dan kajian akademik.
Huwae menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, pihaknya tidak hanya berfokus pada tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga menyusun kebijakan yang dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mencegah persoalan serupa di masa mendatang.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kementerian ESDM telah menyampaikan surat kepada sejumlah rektor melalui dekan fakultas hukum untuk meminta dukungan kajian akademik terkait pengelolaan dan penegakan hukum di Gunung Botak.
Menurutnya, kajian tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekosongan hukum yang dapat memicu pelanggaran terhadap kaidah pertambangan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami meminta masukan dari perguruan tinggi agar regulasi daerah diperkuat dengan norma hukum yang selaras dengan peraturan perundang-undangan. Harus ada integrasi dan harmonisasi antara peraturan daerah dan undang-undang,” ujarnya. (AM-29).










