BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kejati Maluku dan PT Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Lakukan Penandatanganan MoU

21
×

Kejati Maluku dan PT Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Lakukan Penandatanganan MoU

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon sebagai bentuk kolaborasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo  S.H., M.H. dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi, Jumat, (16/08/2024)  di Ballroom Hotel Santika Premiere.

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga  IOH Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

Kajati Maluku menandaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejati Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, atikamedia.id – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri menghadirkan berbagai solusi komunikasi yang dirancang untuk mendampingi pelanggan selama masa…