Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum bagi seluruh penyidik dan aparat penegak hukum di lingkungan Polda Maluku dalam menghadapi transformasi hukum nasional yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Pacific Ambon, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama Polda Maluku, unsur pengemban fungsi penyidikan, serta personel bidang hukum dari seluruh jajaran.
Menurut Wakapolda, perubahan regulasi dan dinamika hukum yang berkembang di tingkat nasional menuntut seluruh personel Polri untuk memiliki pemahaman hukum yang sama agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.

“Transformasi hukum nasional menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Brigjen Pol. Imam Thobroni.










