Ia menjelaskan, Rakernis Fungsi Hukum tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan forum strategis untuk melakukan konsolidasi, analisis, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang hukum serta fungsi penyidikan di lingkungan Polda Maluku.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme institusi Polri.
Oleh karena itu, sinergi antara Bidkum dengan seluruh satuan kerja pengemban fungsi penyidikan harus terus diperkuat guna memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum yang dilakukan. Karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi integritas, mengedepankan profesionalisme, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap tindakan kepolisian,” katanya.
Wakapolda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bidkum, penyidik, serta seluruh satuan kerja terkait guna menyamakan persepsi terhadap berbagai perkembangan regulasi dan kebijakan hukum nasional.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Rakernis juga diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan terobosan di bidang hukum yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.










