BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Dugaan Korupsi Dana Desa Booi Masuk Tahap Penyidikan

2
×

Dugaan Korupsi Dana Desa Booi Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, SAPARUA – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamja, S.H., M.H., melalui Tim Penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN–102/Q.1.10.1/Fd.2/06/2026 tanggal 23 Juni 2026.

Sebelumnya, Tim Penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telah melaksanakan Ekspose Hasil Penyelidikan pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Berdasarkan hasil ekspose tersebut, disimpulkan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Booi Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024. Bukti-bukti tersebut diperoleh Tim Penyelidik dari keterangan sejumlah narasumber serta dokumen yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Baca Juga  Kementerian ESDM  Perkuat Kajian Tata Kelola WIUP Blok Gunung Botak 

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Pemerintah Negeri Booi pada Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 mengelola anggaran yang melekat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) kurang lebih sebesar Rp3,9 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *