Menurutnya, kehadiran Perda tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari proyek strategis nasional itu lebih banyak dinikmati masyarakat Maluku. (***)
DPRD Maluku Percepat Penyusunan Perda Tentang Konten Lokal, Rovik: Agar Keterlibatan Masyarakat Lokal Miliki Kekuatan Hukum










