Aspirasi sambungnya, terkait kebutuhan pembangunan di wilayah pegunungan Manusela dan sejumlah kawasan pesisir sebelumnya telah disampaikan masyarakat kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada 18 Agustus 2026.
Lebih lanjut Laipeny menandaskan, respons pemerintah provinsi terhadap aspirasi tersebut menunjukkan upaya menghadirkan pelayanan negara hingga ke wilayah terpencil.
“Ini menjadi bukti bahwa koordinasi dan lobi pemerintah daerah ke pusat memiliki hasil ketika diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Karenanya, polemik mengenai efektivitas perjalanan dinas kepala daerah tidak semata-mata dilihat dari frekuensi kunjungan, tetapi dari hasil yang diperoleh dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ditekankannya, percepatan elektrifikasi di wilayah terpencil diharapkan tidak hanya meningkatkan akses penerangan bagi rumah tangga, tetapi juga memberikan dampak terhadap pembangunan manusia.
Ketersediaan listrik dinilai dapat mendukung aktivitas usaha mikro, memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk kelistrikan dan transportasi, dapat berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Maluku,” katanya. ***










