Arikamedia.id, AMBON – DPRD terus mengawal agar Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh hak Participating Interest (PI) 10 persen sekaligus memastikan masyarakat daerah terlibat langsung dalam pengelolaan sektor migas Blok Masela.
Ptoses pengurusan PI 10 persen masih berjalan, namun saat ini mengalami stagnasi pada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, termasuk koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten, khususnya daerah penghasil.
PI 10 persen itu merupakan hak Maluku. Saat ini prosesnya masih berjalan, hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan dikomunikasikan, terutama dengan kabupaten penghasil.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik A. Afifudin kepada awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin, (6/7/26) menegaskan, selain memperjuangkan PI 10 persen, DPRD Maluku juga mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Kita ingin tidak hanya mendapatkan PI 10 persen, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan konten lokal sehingga benar-benar mampu memberdayakan masyarakat Maluku,” ujarnya.
Apalagi dikatakan, pemerintah daerah telah membahas penguatan konten lokal bersama pihak pelaksana proyek agar peluang usaha dan tenaga kerja dapat dinikmati masyarakat Maluku.










