Proses distribusi BBM bersubsidi memiliki mekanisme ketat, lebih jauh ditambahkan, termasuk sistem pelaporan online harian.
“Namun, kendala jaringan di wilayah tertentu sering menjadi hambatan teknis,” pungkasnya.
Dia menilai hal tersebut merupakan risiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha penyalur, mengingat BBM merupakan komoditas strategis milik negara yang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan.
Walau pasokan BBM dari Pertamina saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan 27 hingga 28 hari ke depan sesuai ketentuan, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, khususnya di daerah yang belum memiliki SPBU. **










