Arikamedia.id, AMBON – Komitmen Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari praktik titipan siswa maupun intervensi pihak tertentu mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Hallauw, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang berintegritas, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.
Menurut Hallauw, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas agar tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pada prinsipnya, komitmen yang telah disampaikan Bapak Wali Kota kami dukung dan dorong bersama. SPMB harus terlaksana secara transparan dan adil serta jauh dari praktik-praktik intervensi maupun titipan dari pihak-pihak tertentu,” ujar Hallauw di DPRD Kota Ambon, Selasa,(9/6/26).
Ia menegaskan,Komisi II DPRD Kota Ambon akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan SPMB guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.










