JAKARTA – Kapolri Suyudi Ario Seto memaparkan strategi 100 hari pertama jika resmi memimpin Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Ia membagi program awal ke dalam tiga fase, dimulai dari pemetaan kondisi riil institusi hingga evaluasi dan koreksi hasil perbaikan, dikutip Tribunenews.com.
Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memeriksa penerimaan laporan masyarakat, respons layanan 110, tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres-Polsek, hingga pemetaan kejahatan berdampak tinggi.
“Mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline,” ujarnya. Memasuki hari ke-31 hingga 60, fokus diarahkan untuk menguji apakah perbaikan berjalan sesuai target.
Sedangkan hari ke-61 hingga 100 digunakan untuk mengevaluasi hasil dan melakukan koreksi jika ditemukan kegagalan.
Suyudi menegaskan persoalan seperti pungli, penyalahgunaan kewenangan, layanan transaksional, hingga fenomena “no viral no justice” menjadi perhatian serius. “Lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan perubahan harus dimulai dari pimpinan dan bukan sekadar slogan. “Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” kata Suyudi.










