Arikamedia.id, AMBON – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyatakan pihaknya akan segera mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Maluku sebagai dasar pengusulan kuota tahun anggaran 2027.
Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Maluku di ruang Komisi II DPRD, Rabu (22/4/2026).
“Kami akan mengundang seluruh dinas terkait, mulai dari Dinas Pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan hingga koperasi. Tujuannya untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku,” ujarnya.
Menurut Irawadi, pemanggilan OPD dijadwalkan setelah tahapan pengawasan DPRD rampung, yakni pada awal hingga pertengahan Juni 2026.
Dijelaskannya, data tersebut penting untuk memastikan pengajuan kuota BBM 2027 lebih akurat dan sesuai kebutuhan riil di daerah.
“Selain itu, DPRD juga ingin mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi dalam distribusi BBM di tingkat kabupaten/kota,” tukasnya.
Kata Irawadi, masih terbatasnya penyalur BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite di sejumlah wilayah. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi energi.
Penyalur BBM bersubsidi itu terbatas lanjutnya, sehingga perlu ada percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa lebih merata.










