Arikamedia.id, POLDA MALUKU – Polda Maluku memperkuat komitmen untuk mewujudkan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang profesional, humanis, dan berbasis hak asasi manusia (HAM).
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Dialog Publik Interaktif “Aspirasi Maluku” yang mempertemukan unsur Polri, Ombudsman RI, Kementerian Hukum, dan kalangan akademisi guna menyamakan perspektif dalam implementasi standar HAM pada pengamanan unjuk rasa sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Humas Polda Maluku bekerja sama dengan RRI Ambon di Studio Pro 1 RRI Ambon, Rabu (29/7/2026), mengangkat tema “Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam Penanganan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum/Unjuk Rasa/Demo oleh Aparat Penegak Hukum/Polri.”

Dialog menghadirkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Andrias S. Nugroho, S.I.K., M.H., Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Dr. Hasan Slamat, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku La Margono, S.H., M.H., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Dr. Revency V. Rugebregt, S.H., M.H.










