Sementara itu, calon Sekkot Apries Gaspersz menekankan pentingnya menjalankan setiap proses penegakan disiplin sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Ia mengutip prinsip hukum yang menyatakan lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
“Setiap pelanggaran ASN harus diproses secara benar agar yang bersangkutan memahami kesalahan yang dilakukan dan sanksi yang diterima. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku sehingga keputusan yang diambil benar-benar adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran yang masuk ranah hukum pidana atau ketentuan di luar kepegawaian, maka proses hukum tetap harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Pandangan berbeda disampaikan calon Sekkot Roby Sapulette yang menyoroti pentingnya pembenahan sistem sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, pemerintah perlu meminimalkan pertemuan langsung yang berpotensi membuka peluang terjadinya pungli atau penyalahgunaan kewenangan.
“Kita harus membedakan antara penindakan dan pencegahan. Sampai saat ini masih ada aparat yang melakukan pungutan langsung di lapangan dan kondisi ini membuka ruang terjadinya penyimpangan. Karena itu, yang harus dibenahi adalah sistemnya,” ujarnya.










