Uang yang sudah terlanjur masuk ke rekening-rekening ini sudah ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara senilai Rp311.246.295.184 atau lebih dari Rp311 miliar.
Tapi 414 itu bukan angka akhir. Di sinilah bagian yang lebih penting dari pengumuman Sudaryono.
BGN sedang bekerja dari hasil kertas kerja audit Kejagung yang sudah lebih dulu memeriksa SPPG. Total 16.482 SPPG sudah masuk dalam pemeriksaan lintas lembaga itu.
Dari jumlah itu, 5.355 SPPG kini sedang diperiksa lebih dalam oleh BGN berdasarkan klasifikasi audit.
“Ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa. Sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi ada 5.355. Itu kemudian kategori-kategori. Ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan,” kata Sudaryono.
Rincian masing-masing kategori belum diungkap secara publik. Yang jelas: dari 5.355 yang sedang ditelusuri lebih dalam itu, bisa saja ada temuan baru yang jumlahnya jauh melampaui 414.
Sudaryono menegaskan tidak ada yang kebal dari proses ini. Bukan hanya mitra eksternal dan pengelola dapur tapi juga pegawai internal BGN sendiri.
“Siapa pun pelakunya, termasuk oknum di internal Badan Gizi Nasional, tidak ada yang kebal hukum. Seluruh bukti penyimpangan akan kami serahkan kepada penegak hukum,” tambahnya.










