Selain itu, organisasi ini menilai banyak kasus terjadi dalam konteks relasi kuasa yang timpang, seperti antara dosen dan mahasiswa, pembimbing dan peserta didik, senior dan junior, maupun pimpinan dengan staf. Dalam kondisi demikian, persetujuan sering kali tidak lahir secara bebas karena adanya tekanan, rasa takut, atau ketergantungan.
14 Tuntutan ASWGI
Sebagai bentuk sikap, ASWGI menyampaikan 14 poin tuntutan, di antaranya:
1. Mengecam segala bentuk pelecehan seksual, kekerasan seksual, eksploitasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di kampus.
2. Mendesak pimpinan perguruan tinggi menangani setiap laporan secara cepat, aman, independen, transparan, dan berpihak pada korban.
3. Menolak segala bentuk penutupan kasus demi menjaga nama baik institusi.
4. Menjadikan pencegahan sebagai prioritas utama melalui kebijakan jelas, pelatihan wajib, dan sistem pelaporan aman.
5. Memperkuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
6. Menuntut pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan psikologis, bantuan hukum, perlindungan keamanan, dan dukungan akademik.
7. Melakukan audit area rawan penyalahgunaan kuasa di kampus.
8. Mendorong pendidikan berkelanjutan mengenai consent, etika relasi, kesetaraan gender, dan anti-kekerasan seksual.










